Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM BPS Kota Prabumulih - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih

BPS Kota Prabumulih merupakan wilayah Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM || Anda memiliki keluhan atas layanan kami? laporkan keluhan Anda ke https://pengaduan.bps.go.id/ 

Bantu kami menjadi lebih baik, berikan penilaian terhadap pelayanan kami dengan mengisi survei berikut https://s.bps.go.id/skd1672 

Telah Rilis Publikasi Kota Prabumulih dalam Angka 2024, silahkan kunjungi  https://prabumulihkota.bps.go.id/publikasi 

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM BPS Kota Prabumulih

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM BPS Kota Prabumulih

17 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Terakhir, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Ketiga hal ini sangat penting untuk diterapkan dan dicapai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Prabumulih agar cita-cita Reformasi Birokrasi (RB) BPS dapat tercapai.

Untuk mendukung implementasi ketiga hal tersebut di lingkungan BPS Kota Prabumulih, pada hari Rabu (17/06) dilakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM. Hari tersebut merupakan hari yang bersejarah bagi BPS Kota Prabumulih karena untuk pertama kalinya dilakukan pencanangan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM BPS Kota Prabumulih.

Hadir sebagai saksi dalam acara pencanangan tersebut adalah Walikota Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Prabumulih, Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Kepala PDAM Kota Prabumulih. Tentunya kegiatan pencanangan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

Dengan adanya pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan BPS Kota Prabumulih dapat semakin berusaha untuk menjadi instansi pemerintah yang berpredikat WBK dan WBBM. Masukan dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan oleh BPS dalam mewujudkan cita-cita mulia ini.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih (Statistics of Prabumulih Municipality)Jl. Jendral Sudirman No. 60 Prabumulih 31142

Telp (0713) 3920031

Faks (0713) 3920031

Mailbox : bps1672@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik