· Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan September 2020 tercatat sebesar 96,49 atau naik sebesar 2,46 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,50 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen.
· Kenaikan NTP September 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada hampir semua subsektor yang naik masing-masing: Tanaman Pangan 0,49 persen, Hortikultura 0,69 persen, Perkebunan 3,37 persen, Perikanan secara umum 0,84 persen, Perikanan Tangkap 1,12 persen dan Perikanan Budidaya 0,45 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu Peternakan yang turun sebesar 0,37 persen.
· Pada September 2020, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,05 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,03 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,12 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,25 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,01 persen, kesehatan 0,01 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,32 persen . Sedangkan untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu Transportasi sebesar 0,10 persen. Sedangkan untuk kelompok lainnya tidak mengalami perubahan.
· Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan September 2020 sebesar 96,40 atau naik sebesar 2,52 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.