Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14 - Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih

BPS Kota Prabumulih merupakan wilayah Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM || Anda memiliki keluhan atas layanan kami? laporkan keluhan Anda ke https://pengaduan.bps.go.id/ 

Bantu kami menjadi lebih baik, berikan penilaian terhadap pelayanan kami dengan mengisi survei berikut https://s.bps.go.id/skd1672 

Telah Rilis Publikasi Kota Prabumulih dalam Angka 2024, silahkan kunjungi  https://prabumulihkota.bps.go.id/publikasi 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.91 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14 atau naik sebesar 3,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,70 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,30 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,91 persen , Perkebunan 3,64 persen, Perikanan secara Umum 1,10 persen, Perikanan Tangkap 1,72 persen dan Perikanan Budidaya 0,19 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Hortikultura sebesar 0,83 persen dan Peternakan 2,25 persen.

Pada Agustus 2021, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaansebesar 0,50 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau turun sebesar 0,91 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok lain yang mengalami kenaikan yaitu: Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,05 persen, Perumahan, Air Listrik dan Bahan Bakar rumah Tangga 0,35 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,15 persen, Transportasi 0,26 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,26 persen, 
Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,01 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,03 persen. Sedangkan untuk kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Agustus 2021 sebesar 111,13 atau naik sebesar 2,24 persen dibanding 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih (Statistics of Prabumulih Municipality)Jl. Jendral Sudirman No. 60 Prabumulih 31142

Telp (0713) 3920031

Faks (0713) 3920031

Mailbox : bps1672@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik