Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Oktober 2023 masing-masing sebesar 57,15 dan 19,82 persen. - Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih

BPS Kota Prabumulih merupakan wilayah Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM || Anda memiliki keluhan atas layanan kami? laporkan keluhan Anda ke https://pengaduan.bps.go.id/ 

Bantu kami menjadi lebih baik, berikan penilaian terhadap pelayanan kami dengan mengisi survei berikut https://s.bps.go.id/skd1672 

Telah Rilis Publikasi Kota Prabumulih dalam Angka 2024, silahkan kunjungi  https://prabumulihkota.bps.go.id/publikasi 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Oktober 2023 masing-masing sebesar 57,15 dan 19,82 persen.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2023
Ukuran File : 1.8 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Oktober 2023, tidak ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Oktober 2023 sebesar 57,15 persen, mengalami peningkatan sebesar 2,29 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 54,86 persen. Sementara TPK hotel non bintang untuk bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 19,82 persen.
  • TPK hotel bintang bulan Oktober 2023 tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 75,17 persen dan terendah pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 37,30 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Oktober 2023 mencapai angka 1,36 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,04 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,32 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih (Statistics of Prabumulih Municipality)Jl. Jendral Sudirman No. 60 Prabumulih 31142

    Telp (0713) 3920031

    Faks (0713) 3920031

    Mailbox : bps1672@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik