Prabumulih - Badan Pusat Statistik terus bekerja keras dalam
mewujudkan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan sebagai
bentuk komitmen BPS dalam upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih, Ahmad
Nurhidayat, S.Si selalu memberi imbauan penguatan Zona Integritas di lingkungan
Kantor BPS Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Ahmad Nurhidayat berpesan agar Kantor BPS Kota Prabumulih
dan satuan kerjanya mempunyai semangat yang tinggi sampai dengan akhir di garis
finishnya yaitu mendapat WBK/WBBM.
Ahmad Nurhidayat mengatakan bahwa apa yg sudah diarahkan
oleh kantor pusat dapat mendorong satker dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
"Setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan Pembangunan Zona Integritas
di lingkungannya termasuk satker BPS Kota Prabumulih. Ini merupakan agenda
penting yang harus menjadi perhatian kita semua" ujar Ahmad Nurhidayat saat
ditemui di kantor BPS Kota Prabumulih.
Lebih lanjut Ahmad Nurhidayat mengatakan Nota Zona
Integritas telah dicanangkan oleh Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih pada
tanggal 17 Juni 2020. "Sebagai tindak lanjut Pembangunan Zona Integritas
ini untuk menuju WBK/WBBM, BPS Kota Prabumulih secara bertahap terus bekerja
keras dalam mewujudkannya" katanya.
Selain itu, Ahmad Nurhidayat juga mengatakan sasaran hasil
yang diharapkan dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, adalah
Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat."Tercapainya komponen hasil
ini tergantung pada keberhasilan penerapan komponen "pendorong".
Dengan demikian, komponen tersebut menjadi faktor penentu pencapaian sasaran
hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM" ujar Ahmad Nurhidayat.